Vaksinasi Massal Covid-19 Daerah Sumatera Utara

GVINDSA BLOG - Demi mendukung Program Vaksin Covid-19. Pemerintah menyelenggarakan Vaksinasi Massal (dengan protokol kesehatan) Covid-19 Daerah Sumatera Utara. Kegiatan tersebut kembali diselenggarakan di RSUP H. Adam Malik Medan yang dilakukan di Gedung Paviliun pada tanggal 31 Agustus 2021 s.d. 07 September 2021 pukul 08:00 - 15:30 WIB.


Agar dapat menerima vaksin, Penerima vaksin harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  1. Untuk seluruh masyarakat dengan KTP Medan dan luar Medan tanpa syarat domisili.
  2. Berusia 18 tahun keatas, harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Peserta vaksin belum terdaftar di Fasyankes lainnya.
  4. Mengisi Formulir Skrining di lokasi vaksinasi.
  5. Lolos pemeriksaan fisik di lokasi vaksinasi.


Pemeriksaan fisik dilakukan agar vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat. Ada beberapa kriteria individu/kelompok yang tidak boleh diberikan vaksin Covid-19:

  1. Orang yang sedang sakit (orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, maka harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin).
  2. Memiliki penyakit penyerta (Orang yang dengan penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti diabetes/hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat).
  3. Tidak sesuai usia (Sesuai anjuran pemerintah, orang yang mendapat Vaksin Covid-19 adalah kelompok 18+).
  4. Memiliki riwayat autoimun.
  5. Penyintas Covid-19.
  6. Wanita hamil dan menyusui.


Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, RSUP H. Adam Malik memberikan tiga sesi per hari dengan kuota 100 orang per sesi dengan jadwal sebagai berikut: Sesi I (08:00 - 10:00); Sesi II (10:00 - 11:30); Sesi III (13:30 - 15:30).


Bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Medan dan belum divaksin, dapat melakukan pendaftaran secara daring/online di situs https://regvaksin.sirsmandiri.com/home.


Perlu diketahui Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan cara pemberian vaksin. Dilakukannya Program Covid-19 agar tercipta Kekebalan Kelompok/Herd Imunity dimana sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit Covid-19 sehingga menimbulkan dampat tidak langsung (indirect effect) yaitu turut terlindunginya kelompok masyarakat yang rentan dan bukan merupakan sasaran vaksinasi. kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata.

Post a Comment

1 Comments

  1. Semoga herd imunity segera terbentuk dan pandemi covid19 segera berlalu

    ReplyDelete